4 Pasang Kandidat Layak Maju di Pilkada

Diposting oleh Bendera Linggau-Mura On 06.36


Bendera Linggau Mura-

MUARABELITI – Setelah melalui proses verifikasi factual yang telah dilakukan oleh seluruh komisioner KPU Musirawas, akhirnya ditetapkan didalam pleno bahwa empat pasang bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Musirawas layak maju di Pilkada menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Musirawas periode 2010 – 2015.

Pleno KPU Musirawas sendiri dilaksanakan Selasa (30/3) kemarin, dihadiri oleh Ketua dan Komisioner KPU Musirawas.

“Tadi (kemarin,red) kita sudah melakukan pleno, kita sudah cek seluruh berkas, didapat hasil bahwa semua pasangan calon bisa mengikuti pencalonan karena memenuhi syarat, besok akan kita umumkan secara resmi,”ujar Novriansyah, Divisi Teknis KPU Musirawas, dihubungi via handphone tadi malam.

Selain itu, kata Novri, pihaknya juga akan menyampaikan secara tertulis kepada masing – masing kandidat, bahwa mereka memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Musirawas periode 2010 – 2015.

Tahapan selanjutnya, 3 April akan dilakukan pengundian nomor urut, sekaligus penandatanganan nota kesepahaman antara KPU, Panwaslu, pasangan calon, dan pihak kepolisian tentang Pemilukada damai dan sebagainya.

Sementara itu, Ngimadudin, Divisi Sosialisasi KPU Musirawas mengatakan, memang sebelumnya pihaknya telah melakukan verifikasi berkas.

“Mulai 23 hingga 27 Maret kita verifkasi factual SK parpol yang disinyalir bermasalah, kita juga melakukan verifikasi yang lain seperti dokumen ijazah, sebagai antisipasi kehatian-hatian kita saja. Saya kebagian tugas ke Palembang, melakukan verifikasi ijazah Hendra Gunawan, Agung Yubi Utama, Senen Singadilaga, Sudirman Masuli, Untung Supriyanto dan ijazah S2 Ridwan Mukti hasilnya semuanya benar,”katanya.

Sedangkan, Ketua KPU Musirawas Efriansyah mengatakan, dirinya telah melakuan verifikasi factual ke DPP PDIP.

Bahwa surat yang ditandatangani oleh Puan Maharani dan Sekjen Pramono Anung memang benar. Mengapa surat tersebut ditandatangani oleh Puan Maharani karena

Megawati Soekarno Putri adalah mantan Presiden RI, jadi tidak sembarangan untuk mengeluarkan surat, maka kebijakannya Puan Maharani selaku Korwil Sumatera Selatan untuk menandatangani surat itu.

“Tetapi surat asli yang ditandatangani oleh Megawati Soekarno Putri itu memang ada dan kami sudah melihat sendiri, nah surat yang ditandatangani oleh Ketum PDIP ini hanya untuk interen mereka tidak bisa dibawa keluar, “katanya

0 komentar

Posting Komentar

Welcome to Leonard's home page! Thanks for stopping by. Please check out all my pages, and drop me a line to say hi.

Ini terjemahannya:
Selamat datang, makasih udah mampir. Silahkan lihat-2 sejenak dan boleh meninggalkan pesan/kesan singkat. Hihihi