PNBK Indonesia Cabut Dukungan Dari GPP Mura

Diposting oleh Bendera Linggau-Mura On 05.45


Bendera Linggau Mura-

Sepertinya keinginan pasangan Wazanazi dan Untung Supriyanto yang ingin maju di Pemilukada Musirawas 5 Juni 2010 masih harus melewati jalan terjal.

Pasalnya DPC PNBK Indonesia Musirawas versi Edi Gondrong Cs mempertanyakan keabsahan kepengurusan PNBK Indonesia versi Irkan Cs

Edi Gondrong juga menengaskan, pihaknya mencabut dukungan dari Koalisi GPP Musirawas.

“Kita menarik dukungan terhadap GPP, kita mempertanyakan SK Irkan itu darimana, karena secara legal formal kepengurusan PNBK Indonesia masih tetap kita yang di-SK-kan oleh DPP PBNK Indonesia ditandatangani oleh Ketua Umum Eros Djarot. Sesuai SK tersebut yang menjabat Ketua adalah Edi SP dan Sekretaris adalah Edi Suhardi,”ujar Edi Gondrong.

Adapun SK kepengurusan DPC PNBK Indonesia versi Edi Gondrong adalah SK Nomor : 356/B/DPP-PNBK Ind/KPTS/II/2008, tertanggal 23 Februari 2008.

“SK Irkan pernah kita tanyakan ke KPU Mura, ternyata KPU Mura belum punya SK Kepengurusan PNBK yang mendukung GPP. Kalau Irkan ada SK DPP harus ditembuskan ke kepengurusan yang lama, kita pernah minta fotokopi SK mereka tetapi tidak mau memberikan itu, ini melanggar mekanisme partai,”tegas Edi Gondrong.

Edi mengatakan, Irkan berjalan tidak sesuai dengan mekanisme partai, apalagi soal mendukung kandidat harus ada rapat partai, tetapi malah berjalan sendiri.

“Kepengurusan Irkan itu cacat hukum, kita akan lakukan upaya hukum terhadap Irkan, dan kita akan melakukan upaya pencabutan dukungan dari GPP Mura,”kata Edi kembali menegaskan.

Sementara itu, Irkan Franelious, saat dikonfirmasi menegaskan, pihaknya tidak mungkin bisa bergerak tanpa memiliki kekuatan hukum.

Yang jelas, pihaknya telah mendapatkan SK dengan Nomor Nomor 963/B/DPP-PNBK Ind/KPTS/8/2008, ditandatangani oleh Ketum Eros Djarot dan Sekjen Zulfan Lindan tertanggal 4 Agustus 2008, diputuskan Ketua DPC PNBK Indonesia Irkan Franeliuos dan Sekretaris Arma Afrizal.

Munculnya SK tersebut, menyusul terbitnya surat DPD PNBK Indoneisa Sumsel Nomor : 021/DPD/PNBK Ind/SS/7/2008 tentang pencabutan SK DPC PNBK Indonesia Musirawas Nomor 359/B /DPP-PNBK Ind/KPTS/II/2008 tertanggal 26 Juli 2008.

Mengapa ini terjadi karena waktu itu komposisi partai tidak jelas, mengingat Edi SP terkena pidana, sementara DPC PNBK Indonesia mengalami kekosongan ketua, akhirnya diambil alih DPD untuk kemudian dilakukan penyempurnaan struktur dan dilakukan direvisi.

“Jadi kepengurusan kita adalah yang sah. Kalaupun Edi Gondrong melakukan upaya hukum terkait ini, kita siap menghadapi itu. Ini tidak akan berpengarus terhadap pencalonan Koalisi GPP Mura. Dan kalaupun KPU Musirawas akan melakukan klarifikasi ke DPP silakan. Kalau SK kami ini tidak berlaku, maka kami Pileg kemarin cacat hukum,”ujarnya Irkan.

Sementara itu, Novriansyah, Divisi Teknis KPU Musirawas saat dikonfirmasi terkait pernyataan Edi Gondrong, mengatakan memang beberapa hari lalu saudara Edi SP datang ke KPU Musirawas, mau melihat SK PNBK Indonesia.

“Saya katakan untuk masalah seperti ini ajukan secara tertulis, kalau diajukan secara tertulis maka ini akan ditindaklanjuti oleh KPU Musirawas, Cuma sampai hari ini kita belum menerima surat dari PNBK Masalah itu. kalau permintaan itu diajukan secara tertulis maka kita bisa menjawabnya, kalau secara lisan tidak akan pernah kita jawab.

Masalah ini sudah kita konfirmasi ke Irkan, dan beliau siap menunjukkan SK itu,”terang Novri.

0 komentar

Posting Komentar

Welcome to Leonard's home page! Thanks for stopping by. Please check out all my pages, and drop me a line to say hi.

Ini terjemahannya:
Selamat datang, makasih udah mampir. Silahkan lihat-2 sejenak dan boleh meninggalkan pesan/kesan singkat. Hihihi